Seringkali
permasalahan dalam sebuah desa wisata terletak pada kelembagaan yang mengatur
dan mengayominya. Desa Wisata sebagai sebuah objek dan daya tarik wisata rural tentunya memiliki kelembagaannya
sendiri dalam prosesnya.
Lembaga
sendiri dapat diartikan sebagai seperangkat hubungan norma-norma antara satu
orang dengan yang lainnya yang memiliki beberapa aspek seperti pendidikan. Pendidikan
yang dimaksud adalah adanya kaum berpendidikan
yang dapat memberi hakikat (Hakekat)
atau derajat pada masyarakat di sekitarnya. Di beberapa desa terdapat kelompok
sadar wisata atau yang sering disebut sebagai Pokdarwis. Para Pokdarwis ini
bisa dibilang adalah lembaga atau organisasi yang mengayomi masyarakat sekitarnya.
Oleh: Akyunia Labiba
Comments
Post a Comment